Daftar Isi

WELCOME TO THIS BLOG

Tuesday 3 February 2009

Kerangka Acuan Kegiatan Training Calon Legislatif Berperspektif Difabel

KERANGKA ACUAN

Training Legislatif Berperspektif Difabel

SASANA INTEGRASI DAN ADVOKASI DIFABEL (SIGAB)

A. Latar Belakang
Tidak lama lagi, segenap bangsa Indonesia akan menyongsong sebuah pesta demokrasi akbar yaitu PEMILU legislatif dimana seluruh rakyat akan memilih para wakil mereka yang akan menjadi pejuang dan penyuara aspirasi mereka. Satu hal yang menjadi sangat penting dalam PEMILU ini adalah bahwa siapapun yang akan terpilih nantinya, mereka telah mempunyai legitimasi sebagai wakil rakyat, dan akan merepresentasikan rakyat Indonesia dalam menyusun dan merumuskan kebijakan baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Sekaligus, mereka-mereka yang terpilih inilah yang nantinya akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam lima tahun mendatang. Dengan kata lain, mereka akan memegang peran yang sangat strategis dalam menentukan nasib dan arah bangsa ini setidaknya untuk kurun waktu lima tahun ke depan. Untuk itu, penting bagi mereka yang mencalonkan diri untuk duduk di kursi legislatif untuk mengetahui permasalahan dan isu-isu yang sekarang ini diperjuangkan oleh masyarakat sebagai target konstituen mereka.
Bagi para calon legislatif, isu-isu kelompok rentan seperti perempuan, anak, buruh serta isu kemiskinan barangkali sudah merupakan isu-isu populer yang juga telah menjadi bagian dari blue print yang dikampanyekan oleh partai mereka. Namun demikian, bagi difabel, perhatian dan komitmen parta politik maupun para calon legislatif dalam memperjuangkan isu-isu difabel masih belum tampak. Fenomena ini jelas diindikasikan dari PEMILU-PEMILU sebelumnya sampai dengan menjelang PEMILU sekarang ini dimana sangat jarang, atau bahkan tidak ada sama sekali partai politik maupun calon legislatif yang mengangkat isu difabel dalam kampanye mereka. Hingga pada akhirnya, ketika mereka duduk di kursi legislatif, kebijakan yang mereka ambil pun tidak sensitif terhadap apa yang menjadi kepentingan dan aspirasi difabel. Sebut saja PERDA aksesibilitas yang telah disyahkan di kabupaten Sleman sejak tahun 2002 lalu sebagai contoh, sampai sekarang tidak direalisasikan dan DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah pun tidak melakukan langkah nyata untuk mendesakkan implementasi PERDA tersebut. Dengan kata lain, wakil-wakil rakyat yang selama ini terpilih dan menjalankan tugasnya dirasa tidak atau belum mampu menjadi wakil penyalur aspirasi difabel yang juga merupakan bagian integral dari rakyat/warga negara Indonesia.
Hal ini disebabkan paling tidak oleh satu hal. Para kontestan PEMILU tidak melihat kelompok difabel sebagai kelompok yang perlu diperhitungkan hak suaranya dan tidak memperhitungkan hak politik difabel untuk diakomodir dalam pengambilan kebijakan. Apa bila hal ini masih terus berlanjut, maka selamanya aspirasi difabel tidak akan pernah terwakili dan itu berarti bahwa perjuangan untuk pemenuhan hak bagi difabel akan menjadi tidak ada artinya. PEMILU sebagai pesta demokrasi pun pada akhirnya bukan menjadi milik difabel.
Hal lain yang dimungkinkan menjadi penyebab permasalahan di atas adalah rendahnya tingkat pemahaman para calon legislatif terhadap keberadaan difabel. Disadari bahwa tak seperti isu tentang perempuan, buruh, serta kelompok rentan lainnya, isu difabel belum cukup dikenal di berbagai kalangan, termasuk para pelaku politik praktis. Inilah sebabnya, difabilitas belum menjadi mainstream dalam berbagai hal. Meskipun para calon legislatif mempunyai niat baik untuk mengakomodasi aspirasi dan kepentingan difabel, tanpa pengetahuan yang cukup tentang mainstream difabel dalam pengambilan kebijakan serta hal-hal lain terkait dengan kewenangan legislatif, hal itu niscaya menjadi kurang berarti.
Untuk itu, Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) memandang perlu adanya suatu upaya peningkatan pemahaman dan perspektif para calon legislatif terhadap permasalahan dan isu-isu difabel. Sebagai perwujudan dari upaya tersebut, SIGAB telah menyusun sebuah disain pelatihan bagi para calon legislatif. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkaya kompetensi para calon legislatif yang nantinya akan duduk di kursi DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di DIY dalam rangka melahirkan kebijakan sosial dan kebijakan publik yang berperspektif difabel dan mampu mengakomodasi kepentingan sebanyak mungkin kelompok masyarakat.

B. Tujuan Kegiatan
Secara umum, tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk menyiapkan calon legislatif yang berperspektif difabel, sehingga diharapkan, dalam 5 (lima) tahun ke depan, akan terlahir kebijakan sosial dan publik di DIY yang berperspektif difabel.
Adapun hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
- Para calon legislatif mempunyai pemahaman yang mendalam tentang perspektif dan mainstream difabilitas dalam konteks perumusan kebijakan publik.
- Para calon legislatif memahami dan mempunyai esadaran terhadap isu-isu sensitif difabel di wilayah provinsi DIY.
- Tumbuhnya semangat bersama dikalangan calon legislatif untuk melahirkan kebijakan-kebijakan daerah yang lebih berperspektif difabel dengan menjadikan difabel sebagai mainstream dalam pengambilan kebijakan sosial dan publik.


C. Target Sasaran Kegiatan
Sasaran pelatihan ini adalah para calon legislatif perwakilan dari partai-partai politik peserta PEMILU di DIY, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Mengingat keterbatasan waktu dan tempat, pelatihan ini akan dibatasi maksimal 2 (dua) gelombang), dengan jumlah per gelombang maksimal 20 (dua puluh) orang.

D. Materi
Untuk mendukung tercapainya output yang diharapkan di atas, pelatihan ini akan diarahkan untuk memperdalam kemampuan dan pemahaman partisipan pada materi-materi sebagai berikut:
- Difabel, antara stigma dan paradigma; dari pendekatan kepedulian menuju hak, dari pendekatan indifidual menuju sosial
- Mengenal isu-isu sosial dalam konteks difabilitas
- Mainstream difabel dalam perumusan kebijakan publik.

E. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan pelatihan pendidikan politik ini akan dilaksanakan pada:
Gelombang pertama:
Hari/tgl : Senin-Selasa, 23-24 Februari 2009
Waktu : Pukul 08.30 – 17.00
Tempat : Wisma Museum Batik (Museum Batik), Jl. Dr. Sutomo No 13A
Yogyakarta
Detail informasi tentang lokasi pelatihan silahkan lihat lampiran 1 (denah lokasi).
Gelombang ke dua:
Hari/tgl : Rabu-Kamis, 25-26 Februari 2009
Waktu : Pukul 08.30 – 17.00
Tempat : Wisma Museum Batik (Museum Batik), Jl. Dr. Sutomo No 13A
Yogyakarta

F. Lain-lain
- Pendaftaran peserta dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran terlampir dan mengirimkannya kembali kepada:
Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB)
Perum Sawitsari Block I/3, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55281
Phone/fax : 0274-885887
E-mail : info.sigab@gmail.com
- Pendaftaran selambat-lambatnya diterima oleh SIGAB pada tanggal 16 Februari 2009
- Mengingat bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan swadaya, maka setiap peserta diminta untuk membayar kontribusi biaya pelatihan sebesar Rp.1.500.000, terbilang satu juta lima ratus ribu rupiah per orang. Bagi 10 pendaftar pertama, akan diberikan discount biaya kontribusi sebesar 15% dari total kontribusi pelatihan.
- Fasilitas:
Selama pelatihan, panitia menyediakan konsumsi, training kit, serta kumpulan kebijakan terkait dengan permasalahan difabel baik di tingkat daerah, nasional serta berbagai instrumen hukum internasional.
Sebagai nilai tambah dari keikut sertaan para caleg dalam kegiatan ini, di akhir acara akan dilakukan pers conference dan release publication kepada media untuk mempublikasikan nama-nama calon legislatif peserta training sebagai calon legislatif yang berperspektif difabel dan berkomitmen untuk memperjuangkan isu-isu difabel.

Lembar Konfirmasi Pendaftaran

Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Telepon :
E-mail :
Asal PARPOL :
DAPEL :
Dengan ini menyatakan kesediaan untuk mengikuti training legislatif berperspektif difabel yang diselenggarakan SIGAB.

Yogyakarta, ..-..-2009

Tanda tangan


Nama terang

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar anda.